Bidang Pengelolaan Arsip Statis (Penyelamatan Arsip)

perpusda

Bidang Pengelolaan Arsip Statis (Penyelamatan Arsip)

Bidang Pengelolaan Arsip Statis (Penyelamatan Arsip) Merupakan unsur pelaksana teknis yang bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan operasional terkait akuisisi, pelestarian, pengolahan, serta pendayagunaan arsip bernilai sejarah sebagai memori kolektif Provinsi Bengkulu.

Fungsi:

  • Menyusun kebijakan teknis di bidang pengelolaan arsip statis dan penyelamatan arsip daerah.

  • Melakukan akuisisi (penarikan dan penyerahan) arsip berserjarah dari Perangkat Daerah, BUMD, tokoh masyarakat, hingga swasta.

  • Melaksanakan preservasi, restorasi (perbaikan fisik), dan digitalisasi untuk menyelamatkan arsip kuno dan dokumen sejarah yang rentan rusak.

  • Mengolah dan mendeskripsikan arsip statis untuk menyusun sarana bantu temu balik informasi (seperti Inventaris Arsip atau Daftar Arsip Statis).

  • Menyelenggarakan layanan informasi, pemanfaatan, dan pameran arsip statis bagi peneliti, akademisi, serta masyarakat umum.