Bidang Pengelolaan Arsip Dinamis (Pembinaan Kearsipan)

PERPUSDA

Bidang Pengelolaan Arsip Dinamis (Pembinaan Kearsipan)

Bidang Pengelolaan Arsip Dinamis (Pembinaan Kearsipan) Merupakan unsur pelaksana teknis yang bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan operasional terkait tata kelola arsip aktif, pembinaan kearsipan, dan pengawasan kearsipan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Fungsi:

  • Menyusun kebijakan teknis pengelolaan arsip dinamis dan pembinaan kearsipan daerah.

  • Membina tata kelola kearsipan dan tata naskah dinas pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

  • Melaksanakan audit dan pengawasan kearsipan internal pada lembaga/perangkat daerah.

  • Memfasilitasi proses pemindahan, penyusutan, dan pemusnahan arsip sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA).

  • Menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bidang kearsipan, termasuk implementasi aplikasi SRIKANDI.