Category: Pengumuman

Berikut hasil pencarian Anda. Jika Anda tidak menemukan yang Anda cari, coba gunakan kata kunci lain

Kewajiban Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) bagi Penulis dan Penerbit Lokal

Dalam rangka menyelamatkan, melestarikan, dan mendayagunakan karya intelektual masyarakat Bengkulu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu mengimbau kepada seluruh Penerbit, Penulis, Musisi, dan Sineas lokal di wilayah Provinsi Bengkulu untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR). Kami mengundang Bapak/Ibu untuk menyerahkan salinan karyanya (Buku, Jurnal, Majalah, CD/DVD Musik, Film Pendek, dll) yang diterbitkan di Bengkulu ke DPK Provinsi Bengkulu dengan ketentuan: Karya yang diserahkan akan kami simpan sebagai Koleksi Deposit (Koleksi Deposit Bengkulu) yang dilestarikan secara khusus dan menjadi warisan budaya bagi generasi mendatang. Untuk informasi lebih lanjut dan prosedur penyerahan, silakan menghubungi Bidang Deposit, Pengembangan Koleksi dan Pengolahan Bahan Pustaka DPK Provinsi Bengkulu pada jam kerja.

Penyesuaian Jam Operasional Layanan Perpustakaan Daerah Provinsi Bengkulu

Diberitahukan kepada seluruh masyarakat dan pemustaka setia Perpustakaan Daerah Provinsi Bengkulu, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan pengunjung, kami menyampaikan penyesuaian jam operasional layanan perpustakaan yang berlaku efektif mulai pekan ini: Bagi pemustaka yang ingin mengakses layanan koleksi digital (e-book), pendaftaran keanggotaan online, maupun penelusuran katalog buku secara mandiri (OPAC), tetap dapat diakses 24 jam melalui portal resmi kami. Demikian pengumuman ini disampaikan agar dapat menjadi perhatian. Terima kasih atas antusiasme Anda dalam memajukan literasi di Provinsi Bengkulu! Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu